Salah satu topik menarik di mata kuliah Ekonomi Pertanian adalah topik tentang sumberdaya dan pengelolaannya. Secara umum sumberdaya adalah segala sesuatu yang dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi setiap kebutuhannya. Sumberdaya alam ada yang dapat diperbaharui seperti tanaman, hewan, air, dan angin. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui contohnya bahan bakar fosil, mineral dan logam, serta uranium. Secara kepemilikan, sumberdaya alam ada yang bersifat privat dan ada yang bersifat publik. Sumberdaya alam milik privat artinya sumberdaya alam yang secara hukum atau praktik dikuasai dan dimiliki oleh individu atau badan perorangan/swasta sehingga mereka memiliki hak untuk menggunakan, mengelola, memindahtangankan ataupun melarang orang lain untuk memanfaatkannya. Adapun sumberdaya publik (public goods) artinya sumberdaya yang banyak dimanfaatkan dan bisa diakses oleh semua orang. Pada tulisan kali ini, saya ingin menyoroti tentang sumberdaya alam yang bersifat publik, yan...
Di artikel sebelumnya saya sudah menuliskan kegiatan PKM yang membahas tentang penyuluhan dan workshop pembuatan cocopeat. Jadi sebenarnya, dalam satu kegiatan PKM di tempat yang sama kami membuat dua agenda workshop yaitu membuat cocopeat dan pupuk organik. Untuk pupuk organik kami juga mempraktikkan langsung. Sebagai ketua dan pemateri penyuluhan pupuk organik adalah saya sendiri (Eny Ivan's, SP., M.Sc). Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan atau bagian hewan dan/atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat dipercaya dengan bahan mineral, dan/atau mikroba yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah (Permentan No. 70 Tahun 2011). Penggunaan pupuk organik dirasakan lebih bermanfaat ketika pupuk kimia tidak lagi memberikan hasil yang tinggi terhadap produktivitas panen. Namun demikian, penggunaan pupuk or...